Ini adalah modul surat-menyurat formal/resmi berbahasa Indonesia
yang kami susun untuk memberi pegangan pada mata kuliah Korespondensi
Bahasa Indonesia pada Lembaga Pengembangan Bisnis dan Manajemen
Teknokrat, Jurusan Sekretaris dan D III STBA Teknokrat yang pada
semester akhir mengambil keterampilan Kesekretarisan.
Isinya meliputi antara lain dasar-dasar penulisan surat, jenis surat
(bisnis, sosial) dan kerangka laporan / prpososal. Modul ini masih
sangat dasar sekali, tapi saya mencoba memadukan sebuah petunjuk kerja
yang praktikal tetapi juga taat asas. Selain sebagai modul mata kuliah
tersebut file ini juga digunakan sebagai petunjuk praktis surat-menyurat pada organisasi sosial atau non-profit. Mungkin
perlu direvisi, tapi sementara ini saya belum cukup waktu untuk
mengerjakannya (saya kan pengacara – perempuan dengan banyak
acara…alibi untuk kemalasan neeh !!!).
BAB I
- 1. Arti dan Fungsi Surat
Surat adalah suatu sarana untuk
menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada
pihak lain. Informasi dalam surat dapat berupa pemberitahuan,
pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya.
Agar komunikasi melalui surat dinilai
efektif, maka isi atau maksud surat harus terang dan jelas, serta tidak
menimbulkan salah arti pada pihak penerima.
2. Tujuan Menulis SuratTujuan menulis surat secara garis besar diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu:
- Menyampaikan informasi kepada pembaca surat;
- Mendapatkan tanggapan dari pembaca surat tentang isi surat;
- Ingin mendapatkan tanggapan dan menyampaikan informasi kepada pembaca surat.
- 3. Korespondensi dan Koresponden
Korespondensi searti dengan surat-menyurat. Korespondensi adalah suatu kegiatan atau hubungan yang dilakukan secara terus-menerus antara dua pihak yang dilakukan dengan saling berkiriman surat.
Korespondensi dalam suatu kantor, instansi, atau organisasi dibagi menjadi dua, yakni:
- Korespondensi eksteren, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh kantor atau bagian-bagiannya dengan pihak luar.
- Korespondensi Interen, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh orang-orang dalam suatu kantor, termasuk hubungan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
Koresponden adalah orang yang berhak atau mempunyai wewenang menandatangani surat, baik atas nama perorangan maupun kantor atau organisasi.
4. Fungsi Surat
Fungsi surat dalam suatu organisasi antara lain:
- Surat sebagai media komunikasi.
- Surat sebagai barometer.
- Surat sebagai duta penulis.
- Surat sebagai bukti tertulis.
- Surat sebagai salah satu otak kegiatan suatu kantor
sumber: klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar